Jalan Tentara Rakyat Mataram No. 4, Yogyakarta 55231

LHKPN Pejabat

Setiap tahun pejabat struktural dan pejabat fungsional tertentu di lingkungan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istiemewa Yogyakarta wajib melaporkan harta kekayaannya. Informasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dapat diakses melalui aplikasi e-Announcement e-LHKPN dengan alamat https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/login#announ yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Berikut adalah LHKPN Ka. Dispertaru DIY: